OYPMK & Upaya Naik Tingkat Taraf Hidup
Halo U~
Setelah dengar bincang-bincang di Ruang Publik KBR – NLR Indonesia, yang tertanggal 27 Juli 2022 via streaming Youtube, ini lah tulisan tentang Peran Pemerintah Dalam Upaya Peningkatan Taraf Hidup Orang Yang Pernah Menderita Kusta (OYPMK).
Narasumber kali ini ada dua. Yaitu Mahdis Mustafa yang merupakan OYPMK Berdaya/SPV Cleaning Service di PT. Azaretha Hana Megatrading. Serta Agus Suprapto dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK RI.
Upaya Peningkatan Taraf Hidup
Hidup perlu diperjuangkan dan itu berlaku untuk semua jenis orang. Mengubah taraf hidup akan selalu dilakukan oleh setiap manusia, baik disadari ataupun tidak.
Termasuk OYPMK, keterbatasan yang didapatkan dari penyakit pernah menyerang itu bukan berarti kata pasrah dan menyerah dibiarkan begitu saja. Kesadaran bersama semakin berkembang untuk sama-sama memperbaiki yang dulunya menjadi stigma buruk di masyarakat.
Bekerja yang merupakan bagian dari hidup, kini semakin ramah dibukakan peluang dan tempat untuk bisa diisi OYPMK. Hak mereka semakin diupayakan untuk dipenuhi. Kesetaraan bukan sesuatu yang tidak mungkin untuk diwujudkan.
Imbalan dari bekerja bermakna penting yang sama. Ada biaya hidup dan lainnya yang mesti diurus. Ini terkait juga dengan taraf hidup yang seperti apa yang bisa dinikmati dalam keseharian.
“Yang sudah sembuh ini harus ditangani. Dengan Kemenaker-nya gimana, kehidupan sehari-harinya gimana, kemudian kita follow up.” Begitu kutipan yang berasal dari Bapak Agus.
Pemerintah masih terus meningkatkan perannya. Meski perlu waktu yang panjang untuk sampai di tahap yang diharapkan. Setidaknya sekarang ini lapangan pekerjaan untuk OYPMK lebih dibuka lebar dibandingkan dengan pada masa lampau.
Sebagaimana pengalaman yang dituturkan oleh Bapak Mahdi, awalnya bisa bekerja di tengah masyarakat memang tidak mudah tapi seiring waktu berubah menjadi lebih baik.
Seorang OYPMK yang berkemauan dan berpikiran bagus, setelah sembuh dari penyakit akan bisa menyesuaikan diri kembali untuk hidup bermasyarakat dan mandiri atas kelangsungan hidupnya.
Memang stigma buruk perihal penyakit Kusta yang diderita tidak hanya berdampak untuk kesehatan fisik, tapi bukan jadi alasan untuk menyerah membiarkan kesehatan mental dan finansial terganggu pula.
Pengobatan penyakit Kusta semakin berkembang dan kesembuhan juga bukan mimpi di siang bolong. Hanya saja cara orang kebanyakan dalam menghadapi stigma memburukkan kondisi OYPMK perlu diperbaiki dengan lebih masif.
Jenis pekerjaan ada banyak dan tentu ada yang bisa diperuntukkan kepada OYPMK untuk mengisi lowongan kerja.
Ketika kesempatan dan ruang berkarya diberikan cocok dengan yang bersangkutan, itu akan berdampak baik untuk kehidupannya. Seperti pekerja pada umumnya, kesetaraan mendapatkan hak memenuhi kebutuhan hidup.
Yang dialami Bapak Mahdis dapat jadi inspirasi atau alasan untuk berupaya lebih kuat untuk tidk terus menerus menganggap diri remeh karena pernah mengidap penyakit.
Dengan cara yang berjelas-jelas sejak awal menawarkan diri untuk mengisi lowongan kerja bahwa diri merupakan OYPMK, akan mengarahkan posisi kerja yang mana bisa didapatkan.
Sekaligus itu juga sama-sama memperjelas ekspektasi pemberi kerja atau perusahaan untuk memfasilitasi dan memberi beban kerja yang sesuai pada pekerja khusus tersebut.
Kesetaraan bukan berarti harus diberikan porsi sama besar yang sama dengan yang lain, namun porsi sesuai dengan masing-masing penerima.