Penyandang Disabilitas dan Masa Pandemi
Haloha KamU~
Kehidupan kita pada masa pandemi masih berlanjut. Walau waktu yang berlalu sudah lebih dari satu tahun, masih saja ada besaran dampak dari berbagai kebijakan baru untuk upaya bertahan hidup. Manusia versus virus.
Banyak cara yang diusahakan agar beban besar ini bisa dipikul lebih ringan. Kali ini dilihat pada sisi kehidupan para penyandang disabilitas dan penanganan yang pemerintah lakukan terhadap hak-haknya.
Berkesempatan ikut hadir di ruang virtual dari sosialisasi kebijakan-kebijakan pemerintah dalam memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas di masa pandemi, jadi tahu lebih banyak. Acaranya diadakan di hari Jumat lalu, pada 13 Agustus 2021.
Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyelenggarakan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi”.

Kalau ingin menonton rekaman tayangannya bisa dicek di kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo. Bisa didapatkan info terkait di sana. Akses kabar dari pemerintah makin gampang sejak jaman internet ini.
Narasumber yang dihadirkan yaitu Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden), Eva Rahmi Kasim (Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial), dan Nurjanah S.KM., M.Kes (Koordinator Substansi Program Gangguan Indera dan Fungsional Kementerian Kesehatan), ditambah Bambang Gunawan (Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kominfo) sebagai keynote speaker.
Para penyandang disabilitas termasuk kelompok masyarakat yang rentan paling terdampak di pandemi COVID-19. Maka pemerintah mengusahakan pemberian cepat program bantuan sosial dan percepatan program vaksinasi untuk mereka.

Pada bulan Juli 2021 pemerintah telah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial di masa PPKM, salah satunya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.
Pada pembukaannya, Bambang Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mulai penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas sejak Juni 2021. Vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 98 komunitas disabilitas dan diprioritaskan ke pulau Jawa, Bali yang merupakan zona merah Covid-19.
Angkie Yudistia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahannya terkait percepatan vaksinasi Covid-19 dan penyaluran bantuan sosial. Para Penyandang Disabilitas dan kelompok rentan harus diprioritaskan akan haknya. Vaksinasi juga harus dilakukan segera mungkin agar terbangun kekebalan komunalnya, herd immunity-nya. Adapun peran Pemerintah Daerah adalah sebagai kunci distribusi dan percepatan pelaksanaan vaksinasi, masyarakat rentan harus dilindungi dan diakomodir.
Eva Rahmi Kasim berpendapat jika Penyandang Disabilitas harus diberikan prioritas untuk mendapatkan vaksin selain lansia, ini menjadi penting karena dengan meningkatkan kekebalan imunitas tentunya akan mencegah lebih lanjut terjadinya pandemi di kalangan para Penyandang Disabilitas dan untuk mencegah adanya penyakit lanjutan.
Nurjanah juga menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19 ini banyak para Penyandang Disabilitas yang mengalami hambatan dan risiko dalam menerima vaksin, seperti hambatan dalam mengakses informasi, bergantung pada kontak fisik dengan lingkungan atau pendamping, penurunan kemampuan atau kelemahan terutama bagi para Penyandang Disabilitas fisik, pembatasan atau isolasi seperti bekerja, makan, perawatan, dan lainnya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam UU No 8 Tahun 2016 Pasal 12 disebutkan jika Penyandang Disabilitas berhak mendapatkan informasi dan komunikasi, seperti informasi media yang dibuat adalah yang ramah akan disabilitas. Selain itu, kesamaan dan kesempatan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.